Meneruskan informasi dari kpu-trenggalekkab.go.id - Berikut disampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek nomor: 43/HK.03.1-Kpt/3503/KPU.Kab/III/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor: 118/HK.03.1-Kpt/3503/KPU Kab/IX/2019 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020.
Home /
pengumuman /
Informasi Keputusan KPU Trenggalek No:43/HK.03.1-Kpt/3503/KPUKab/III/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Trenggalek No:118/HK.03.1-Kpt/3503/KPUKab/IX/2019 Tentang Tahapan, Program, & Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Trenggalek 2020


0 comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.